Komisi B Bahas Serapan Anggaran Tiga SKPD
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
.Tolong serapan anggarannya dimaksimalkan
Rapat kerja ini digelar untuk membahas realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif mengatakan, dalam rapat ini, SKPD diminta melaporkan progres serapan anggaran berikut kendalanya.
Komisi B Apresiasi Langkah Dinas KUKMP Majukan Produk UKM"Tolong serapan anggarannya dimaksimalkan. Pertimbangkan aspek hukum dan juga ekonomi. Jangan sudah dianggarkan, tapi prosesnya malah terkendala," ujarnya, Selasa (7/8).
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menyampaikan pihaknya siap melaporkan penyerapan APBD 2018 di setiap SKPD. Termasuk mengajukan usulan kegiatan di dalam APBD Perubahan 2018.
"Kami juga siap menyampaikan kendala apa saja yang dihadapi selama ini," tuturnya.
Sri menyebutkan, saat ini serapan anggaran di Disparbud DKI telah mencapai 56,46 persen atau sekitar Rp 311 miliar dari total anggaran Rp 665 miliar.
Sementara serapan anggaran di Dishub baru mencapai Rp 505 miliar dari total anggaran Rp 1,47 triliun.
Sedangkan serapan anggaran di Disnakertrans DKI Jakarta telah mencapai Rp 125, 5 miliar dari total anggaran Rp 377 miliar.